Keputusan Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kota Madiun tentang Penetapan Petugas Pelayanan Front Office Tahun 2026
Dokumen resmi dari Disbudparpora Kota Madiun
Keputusan Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kota Madiun tentang Penetapan Petugas Pelayanan Front Office Tahun 2026
Dokumen Keputusan Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kota Madiun Nomor: 067/0031/401.021/2026 tanggal 6 Januari 2026 ini menetapkan Petugas Pelayanan Front Office di lingkungan DISBUDPARPORA Kota Madiun guna mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tepat, akurat, praktis, dan efisien, dengan rincian tugas mencakup pemberian informasi mekanisme layanan, penerimaan serta registrasi keluhan, pemastian alur pelayanan sesuai prosedur operasional, dan penyediaan jawaban atas pertanyaan masyarakat sesuai Standar Pelayanan yang ditetapkan.