Peraturan Kota Madiun Tentang Pelayanan Publik
Dokumen resmi dari Disbudparpora Kota Madiun
Peraturan Kota Madiun Tentang Pelayanan Publik
Pelayanan Publik adalah segala kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik sebagai upaya pemenuhan kebutuhan penerima pelayanan, maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundangundangan.