21 Subsektor Ekonomi Kreatif

✨ Ada apa di Madiun? Ini kabar terbarunya!

Pariwisata 19 Oktober 2026 Disbudparpora Kota Madiun

21 Subsektor Ekonomi Kreatif

19 Oktober 2026
Disbudparpora
Pariwisata
667 dilihat

Sebanyak 21 subsektor ekonomi kreatif dikelompokkan ke dalam empat klaster utama, yaitu:
1. Seni dan Budaya
2. Desain
3. Teknologi dan Konten Digital
4. Media dan Distribusi Kreatif

Perluasan dari 17 menjadi 21 subsektor mencakup empat subsektor baru, yakni teknologi baru, konten digital, sulih suara, dan modifikasi otomotif.

Dengan potensi kreativitas dan inovasi yang terus berkembang, ekonomi kreatif diharapkan mampu membuka peluang usaha, memperkuat pelaku industri kreatif, serta berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Kreativitas hari ini, peluang masa depan!

Sumber: Perpres RI Nomor 37 Tahun 2026 dan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif RI.

Berita Lainnya

Kalcer Show, Malam Penuh Energi di Kota Madiun!
19-10-2026

Kalcer Show, Malam Penuh Energi di Kota Madiun!

Selengkapnya
Selamat Memperingati Hari Kebudayaan Nasional
19-10-2026

Selamat Memperingati Hari Kebudayaan Nasional

Selengkapnya
HARI KESAKTIAN PANCASILA
01-10-2026

HARI KESAKTIAN PANCASILA

Selengkapnya