Rencana Kerja (Renja) Tahun 2026 Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kota Madiun
Dokumen resmi dari Disbudparpora Kota Madiun
Rencana Kerja (Renja) Tahun 2026 Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kota Madiun
Dokumen Rencana Kerja (Renja) Tahun 2026 Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kota Madiun merupakan dokumen perencanaan tahunan perangkat daerah yang disusun sebagai tindak lanjut dari Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan program, kegiatan, serta sub kegiatan selama tahun anggaran 2026. Pada bagian pendahuluan dijelaskan bahwa penyusunan Renja dilakukan melalui berbagai tahapan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, mulai dari persiapan penyusunan, rancangan awal, forum perangkat daerah, hingga penetapan akhir sebagai dasar penyusunan RAPBD. Dokumen ini juga menegaskan bahwa Renja disusun dengan melibatkan stakeholder dan pemangku kepentingan guna mendukung kebijakan kepala daerah serta mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan sinkronisasi dengan dokumen perencanaan nasional maupun daerah.
Selain itu, Renja Tahun 2026 ini memuat landasan hukum yang menjadi dasar penyusunan dokumen, mulai dari Undang-Undang tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pemerintahan Daerah, Pengelolaan Keuangan Daerah, hingga berbagai peraturan daerah dan peraturan wali kota terkait perencanaan pembangunan Kota Madiun. Dokumen ini juga menjelaskan maksud dan tujuan penyusunan Renja, yaitu memberikan gambaran capaian kinerja perangkat daerah pada tahun sebelumnya, rencana program tahun 2026, serta menjadi pedoman penyusunan kebijakan, program, kegiatan, dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah. Pada bagian sistematika penulisan dijelaskan struktur dokumen yang terdiri atas evaluasi kinerja tahun sebelumnya, analisis pelayanan perangkat daerah, isu strategis, tujuan dan sasaran, rencana kerja dan pendanaan, hingga penutup. Dengan demikian, Renja Tahun 2026 ini menjadi acuan penting bagi Disbudparpora Kota Madiun dalam melaksanakan pembangunan sektor kebudayaan, pariwisata, kepemudaan, dan olahraga secara terarah, terukur, dan akuntabel.