Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya, Peraturan Walikota Madiun Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun telah diterbitkan. Peraturan ini bertujuan untuk memberikan pedoman yang jelas dan tegas dalam penegakan disiplin Pegawai Negeri Sipil, memberikan kepastian hukum bagi setiap pihak yang terkait, serta menjamin agar setiap tindakan penjatuhan hukuman disiplin dilakukan secara adil, objektif, dan proporsional berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian Peraturan Walikota Madiun Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun ini kami sampaikan.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.