Skip links

Disbudparpora Kota Madiun, Gelar Sosialisasi Pengelolaaan Jasa Usaha Pariwisata

M A D I U N – Senin Pagi (18/11/2019) Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga melaksanakan Sosialisasi Pengelolaan Usaha Pariwisata bagi pelaku usaha Kota Madiun di Ballroom The Sun Hotel.

Hal ini dikarenakan masih banyaknya usaha pariwisata di Kota Pendekar yang belum mengantongi izin operasional. Kegiatan sosialisasi ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh Dinas Kebudayaa, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga yang sebelumnya telah dilaksanakan pada awal tahun 2019 kemarin.

Yang ikut hadir dalam kegiatan ini ialah para pelaku usaha di bidang pariwisata seperti hotel, restoran, cafe serta tempat hiburan malam yang terdapat di Kota Madiun. Para pelaku usah diberikan penjelasan yang sedetail mungkin oleh para narasumber agar memahami betapa pentingnya izin operasional sebuah usaha sehingga nantinya usaha mereka bisa berjalan dengan baik dan dilindungi oleh hukum.

[masterslider id=”49″]

Wakil Walikota Madiun yang turut hadir dalam kegiatan ini juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Madiun melalui OPD terkait telah melakukan inovasi yang tujuannya mempermudah akses para pengusaha untuk mendapatkan izin usaha yang sah.

Yang bertindak sebagai Narasumber pada kali ini ialah Dr. Bambang Hermanto GHB Direktur Lembaga Sertifikasi Usaha Jawa Timur serta Tim Teknis Perizinan dari Kota Madiun yang tergabung dari 10 OPD(Organisasi Perangkat Daerah) diantaranya ialah Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas PTSP, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pekerja Umum dan Tata Ruang serta Disbudparpora.

This website uses cookies to improve your web experience.