Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya,
Peraturan Walikota Madiun Nomor 48 Tahun 2022 tentang Pencegahan Perbuatan Curang (Fraud) Melalui Pendidikan Anti Korupsi Di Kota Madiun telah diterbitkan. Peraturan ini bertujuan untuk memberikan pedoman bagi seluruh perangkat daerah, lembaga pendidikan, serta masyarakat dalam upaya pencegahan fraud melalui pendidikan nilai-nilai integritas, etika, dan anti korupsi. Demikian Peraturan Walikota Madiun Nomor 48 Tahun 2022 TentangPencegahan Perbuatan Curang (Fraud) Melalui Pendidikan Anti Korupsi Di KotaMadiun ini kami sampaikan.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.